Pages

Jumat, 20 Mei 2011

PROPOSAL KEJURNAS TAPAK SUCI 2011

PROPOSAL KEJURNAS TAPAK SUCI 2011

A. KETENTUAN UMUM

I. DASAR

1. Program Pimpinan Pusat Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah periode 2006 – 2011

2. Keputusan Sidang Pleno IV Pimpinan Pusat Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah pada tanggal 29 s.d 30 Januari 2011 di Yogyakarta

II. NAMA KEGIATAN

Kegiatan ini bernama

KEJUARAAN NASIONAL TAPAK SUCI GOLONGAN DEWASA XVI 2011

Disingkat Kejurnas Dewasa XVI 2011

III. MAKSUD DAN TUJUAN

1. Menumbuh suburkan Ukhuwah Islamiyah di kalangan Keluarga Besar Tapak Suci

2. Meningkatkan persatuan dan kesatuan seluruh jajaran kepemimpinan Tapak Suci

3. Mempersiapkan Pesilat – Pesilat Tapak Suci untuk pencapaian optimal dalam pertandingan pencak silat baik di tingkat nasional maupun internasional

IV. WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN

1. Waktu : 7 – 10 Juli 2011

2. Tempat Pertandingan : Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta,

V. PESERTA DAN OFFICIALS

A. Peserta

Peserta adalah Pesilat yang telah berusia diatas 17 tahun sampai 35 tahun pada tanggal 6 Juli 2011 serta merupakan utusan resmi dari Pimpinan Wilayah Tapak Suci yang bersangkutan di seluruh Indonesia dan Pimpinan Perwakilan di Luar Negari ( dibuktikan dengan surat Mandat )

Yang dimaksud Pimpinan Wilayah adalah Pimpinan Wilayah yang telah melaksanakan Musyawarah Wilayah periode 2006 – 2011

B. Officials

Officials terdiri dari 1 (satu) orang pimpinan tim dan maksimal 2 (dua) orang pelatih untuk kategori Pencak Silat Olahraga, serta maksimal 2 (dua) orang pelatih untuk kategori Pencak Silat Seni.

VI. KELAS YANG DIPERTANDINGKAN

1. Kategori Pencak Silat Olahraga

1.1. Perorangan Putra

1.1.1. Kelas A 45 Kg s.d. 50 Kg

1.1.2. Kelas B diatas 50 Kg s.d. 55 Kg

1.1.3. Kelas C diatas 55 Kg s.d. 60 Kg

1.1.4. Kelas D diatas 60 Kg s.d. 65 Kg

1.1.5. Kelas E diatas 65 Kg s.d. 70 Kg

1.1.6. Kelas F diatas 70 Kg s.d. 75 Kg

1.1.7. Kelas G diatas 75 Kg s.d. 80 Kg

1.1.8. Kelas H diatas 80 Kg s.d. 85 Kg

1.1.9. Kelas I diatas 85 Kg s.d. 90 Kg

1.2. Perorangan Putri

1.2.1. Kelas A 45 Kg s.d. 50 Kg

1.2.2. Kelas B diatas 50 Kg s.d. 55 Kg

1.2.3. Kelas C diatas 55 Kg s.d. 60 Kg

1.2.4. Kelas D diatas 60 Kg s.d. 65 Kg

1.2.5. Kelas E diatas 65 Kg s.d. 70 Kg

1.3. Kelas Bebas Beregu Putra

Kelas Bebas Beregu Putra diikuti sekurang – kurangnya 3 (tiga) Pesilat Putra dari setiap kontingen peserta pertandingan, sebagai Pesilat yang akan bertanding, dan bisa ditambah oleh 2 (dua) orang Pesilat Putra sebagai cadangan serta didaftarkan secara resmi sebagai peserta pertandingan

Berat badan Pesilat dalam Kelas Bebas Beregu Putra ini sekurang – kurangnya 65 Kg dan tidak boleh lebih dari 95 Kg

1.4. Kelas Bebas Beregu Putri

Kelas Bebas Beregu Putri diikuti sekurang – kurangnya 3 (tiga) Pesilat Putri dari setiap kontingen peserta pertandingan, sebagai Pesilat yang akan bertanding, dan bisa ditambah oleh 2 (dua) orang Pesilat Putri sebagai cadangan serta didaftarkan secara resmi sebagai peserta pertandingan

Berat badan Pesilat dalam Kelas Bebas Beregu Putri ini sekurang – kurangnya 55 Kg dan tidak boleh lebih dari 75 Kg

2. Kategori Perlombaan Pencak Silat Seni

2.1. Tunggal Putra dan Tunggal Putri

2.1.1. Tunggal Tangan Kosong

2.1.2. Tunggal Bersenjata

2.2. Ganda Putra dan Ganda Putri

2.2.1. Ganda Tangan Kosong

2.2.2. Ganda Bersenjata

2.2.3. Ganda Tangan kosong - Bersenjata

2.3. Trio Putra dan Trio Putri

2.3.1. Trio Tangan Kosong

2.3.2. Trio Bersenjata

2.3.3. Trio Tangan kosong – Bersenjata

2.4. Beregu

2.4.1. Beregu Tangan Kosong

2.4.2. Beregu Bersenjata

Keterangan tentang pengertian kategori

1. Kategori Pencak Silat Olahraga :

Pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 2 (dua) orang pesilat dari kubu yang berbeda. Keduanya saling berhadapan menggunakan unsur serangan, pembelaan yaitu mengena / menangkis / mengelak / menyerang pada sasaran yang telah ditentukan dan menjatuhkan lawan ; penggunaan taktik dan tekhik bertanding, ketahanan stamina dan semangat juang, menggunakan kaidah dan pola langkah yan memanfaatkan kekayaan jurus untuk mendapatkan nilai terbanyak.

2. Kategori Perlombaan Pencak Silat Seni

a. Tunggal Tangan Kosong

Perlombaan yang menampilkan seorang Pesilat, yang memperagakan kekayaan teknik TANGAN KOSONG Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etos, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.

b. Tunggal Bersenjata

Perlombaan yang menampilkan seorang Pesilat, yang memperagakan kekayaan teknik BERSENJATA Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.

c. Ganda Tangan Kosong

Perlombaan yang menampilkan 2 (dua) Pesilat dari kubu yang sama, saling berhadapan memperagakan kekayaan teknik serang bela TANGAN KOSONG Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.

d. Ganda Bersenjata

Perlombaan yang menampilkan 2 (dua) Pesilat dari kubu yang sama, saling berhadapan memperagakan kekayaan teknik serang bela BERSENJATA Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.

e. Ganda Tangan Kosong – Bersenjata

Perlombaan yang menampilkan 2 (dua) Pesilat dari kubu yang sama, saling berhadapan memperagakan kekayaan teknik serang bela TANGAN KOSONG MELAWAN SENJATA Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini. Selama peragaan senjata bisa beralih tangan.

f. Trio Tangan Kosong

Perlombaan yang menampilkan 3 (tiga) Pesilat dari kubu yang sama, saling berhadapan memperagakan kekayaan teknik serang bela TANGAN KOSONG Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini. Selama peragaan penampilan teknik 1 (satu) orang Pesilat melawan 2 (dua) orang Pesilat

g. Trio Bersenjata

Perlombaan yang menampilkan 3 (tiga) Pesilat dari kubu yang sama, saling berhadapan memperagakan kekayaan teknik serang bela BERSENJATA Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini. Selama peragaan penampilan teknik 1 (satu) orang Pesilat melawan 2 (dua) orang Pesilat

h.Trio Tangan Kosong – Bersenjata

Perlombaan yang menampilkan 3 (tiga) Pesilat dari kubu yang sama, saling berhadapan memperagakan kekayaan teknik serang bela TANGAN KOSONG MELAWAN SENJATA Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini. Selama peragaan penampilan teknik 1 (satu) orang Pesilat ( dengan tangan kosong / senjata) berhadapan / melawan 2 (dua) orang Pesilat ( dengan tangan kosong / senjata), selama peragaan senjata bisa beralih tangan.

i. Beregu Tangan Kosong

Perlombaan yang menampilkan 5 (lima) Pesilat dari kubu yang sama, saling berhadapan memperagakan kekayaan teknik TANGAN KOSONG Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini. Pesilat yang ditampilkan harus terdiri dari 3 (tiga) orang pesilat Putra dan 2 (dua) orang Pesilat Putri

j. Beregu Bersenjata

Perlombaan yang menampilkan 5 (lima) Pesilat dari kubu yang sama, saling berhadapan memperagakan kekayaan teknik BERSENJATA Pencak Silat TAPAK SUCI selama peragaan, secara etis, efektif, estetis dan kesatria, mengenakan pakaian Pencak Silat lengkap dengan aksesoris yang serasi, diiringi irama musik, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini. Pesilat yang ditampilkan harus terdiri dari 3 (tiga) orang pesilat Putra dan 2 (dua) orang Pesilat Putri. Selama peragaan masing – masing Pesilat harus mempergunakan senjata.

VII. PERATURAN DAN SISTEM PERTANDINGAN

1. Peraturan Pertandingan yang dipergunakan adalah Peraturan Pertandingan Pencak Sialt Olahraga TAPAK SUCI yang telah disosialisasikan dalam Penataran Nasional Wasit Nasional TAPAK SUCI di Jakarta dan telah disempurnakan dalam Sidang Pleno Pimpinan Pusat Tapak Suci di Yogyakarta

2. Sistem Pertandingan yang dipergunakan untuk jenis pertandingan Pencak Silat Olahraga Tapak Suci ini mempergunakan system Gugur Tunggal

B. KETENTUAN KHUSUS

I. PESERTA

1. Peserta Kejurnas Dewasa 2011 ini adalah merupakan utusan resmi dari Pimpinan Wilayah Tapak Suci di seluruh Indonesia dan Pimpinan Perwakilan di Luar Negeri

2. Peserta kejurnas Dewasa 2011 adalah anggota Tapak Suci yang telah mempunyai tingkat pendidikan Tapak Suci maksimal Kader Utama (dibuktikan dengan foto copy ijazah aslinya ditunjukkan pada saat pendaftaran)

3. Peserta telah berusia 17 tahun dan tidak boleh lebih dari 35 tahun Pada tanggal 7 Juli 2011 (dibuktikan dengan foto copy Akte Kelahiran atau STTB/ Ijazah/ paspor aslinya ditunjukkan pada saat pendaftaran)

4. Pesilat harus berdomisili di wilayah Pimpinan Wilayah / Pimpinan Perwakilan Tapak Suci bersangkutan (dibuktikan dengan foto copy Kartu Keluarga / K.K aslinya ditunjukkan pada saat pendaftaran)

5. Menyerahkan Surat Mandat dari Pimpinan Wilayah / Pimpinan Perwakilan Tapak Suci yang bersangkutan

6. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari dokter

7. Menyerahkan pas foto ukuran 3 X 4 cm = 4 lembar berpakaian merah – merah

8. Setiap Pimpinan Wilayah / Pimpinan Perwakilan Tapak Suci hanya diperkenankan mengikut sertakan 1 (satu) orang Pesilat untuk setiap kelas yang dipertandingkan

9. Membayar Uang Pendaftaran Peserta / Sumbangan Wajib Peserta (SWP) sebesar Rp. 200.000,00 setiap peserta / kelas / kategori.

10. Membayar Sumbangan Wajib Organisasi (SWO) setiap kontingen / Pimwil / Perwil sebesar Rp.500.000,00

II. PENDAFTARAN[1]

1. Konfirmasi keikutsertaan harus sudah diterima oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci dengan alamat di Jl. KHA Dahlan no. 103 Yogyakarta / Fax (0274) 381826 atau Panitia Pelaksana di Jakarta dengan alamat Jl. Menteng Raya 62 selambat – lambatnya pada tanggal 31 Mei 2011 Pk. 15.00 WIB.

2. Pedaftaran dilaksanakan di Pimpinan Pusat Tapak Suci dengan alamat di Jl. KHA Dahlan no. 103 Yogyakarta / Fax (0274) 381826 atau Panitia Pelaksana di Jakarta dengan alamat Jl. Menteng Raya 62 Jakarta Pusat selambat – lambatnya

3. Pendaftaran dibuka sejak tanggal sejak tanggal 1 Mei 2011 s.d. 20 Juni 2011 dengan mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan oleh Pimpinan Pusat TAPAK SUCI setiap jam kerja, pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB.

4. Kelengkapan persyaratan administrasi harus sudah diteria Panitia Penyelenggara selambat – lambatnya pada tanggal 28 Juni 2011 pk. 15.00 WIB, bertempat di Gelanggang Pertandingan / Sekretariat Panitia Penyelenggara.

C. KETENTUAN TEKNIS[2]

I. PEMERIKSAAN KESEHATAN, PENIMBANGAN DAN UNDIAN

1. Pertemuan Tehnik / Technical Meeting dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2011 pukul 19.00 s.d. 21.00 WIB bertempat di Gelanggang Pertandingan atau tempat lain yang ditentukan.

2. Panitia tidak mengadakan pemeriksa kesehatan, Surat Keterangan Sehat dari Dokter masing – masing kontingen adalah merupakan bukti otentik tentang keabsahan kesehatan Pesilat dalam Kejurnas Dewasa XVI 2011

3. Penimbangan Badan

a. Penimbangan Berat Badan I (pertama) dilaksanakan dengan memakai pakaian latihan Tapak Suci (merah – merah), tanpa sabuk, genital protector dan pelindung sendi untuk menentukan Kelas. Apabila pada penimbangan Berat Badan I tidak memenuhi kreteria Kelas yang diikuti, maka Pesilat yang bersangkutan diberi kesempatan 1 (satu) kali lagi untuk melaksanakan penimbangan dengan tenggang waktu selambat – lambatnya 1 (satu) jam terhitung sejak penimbangan pertama.

Penimbangan Berat Badan I ini hanyalah untuk menentukan Kelas. Hal ini berarti bahwa dalam Penimbangan Berat Badan I tidak ada Diskualifikasi

b. Penimbangan Berat Badan II

Penimbangan Berat Badan II (kedua) dilaksanakan pada setiap 15 menit sebelum Pesilat melaksanakan pertandingan dengan berpakaian latihan Tapak Suci (merah-merah) tanpa sabuk, genital protector dan pelindung sendi serta tidak ada toleransi kelebihan / kekurangan berat badan. Pesilat yang tidak memenuhi kreteria berat badan pada penimbangan II ini akan dinyatakan Dikualifikasi

4. Penimbangan Berat Badan I dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2011 pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB, dengan terlebih dahulu mengisi daftar hadir Kontingen yang telah disediakan Panitia Penyelenggara bertempat di Gelanggang Petandingan

5. Undian Peserta dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2011 pukul 13.00 s.d. selesai bertempat di Gelanggang Pertandingan.

6. Pakaian bertanding Pesilat adalah pakaian latihan Tapak Suci (merah – merah) dan pada saat bertanding tidak diperkenankan memakai sabuk tingkat.

7. Setiap Pesilat yang bertanding dalam kategori Pencak Silat olahraga harus memakai genetal protector (pelindung kemaluan) serta harus dipakai didalam celana dan disediakan sendiri oleh masing – masing peserta

II. DEWAN HAKIM

Untuk mengawasi kelancaran pelaksanaan pertandingan. Akan ditetapkan 1 (satu) orang Ketua Dewan Hakim dan 2 (dua) orang Anggota Dewan Hakim yang memahami serta menguasai Peraturan Pertandingan Tapak Suci serta ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Taapak Suci dengan Surat Keputusan

III. PERWASIT JURIAN

Yang bertindak sebagai Wasit – Juri dalam Kejurnas Dewasa XVI 2011 ini adalah Wasit – Juri Tapak Suci yang telah memiliki Sertifikat Wasit / Juri Tapak Suci sekurang – kurangnya Kelas III ( Nasional) dan telahditetapkan oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci dengan Surat Keputusan

IV. JUARA

A. Tiap – tiap kelas akan ditentukan pemenangnya masing – masing untuk :

a. 1 ( satu ) orang juara I

b. 1 ( satu ) orang juara II

c. 2 ( dua ) orang juara III

B. Para Pemenang masing – masing Kelas akan memperoleh

a. Juara I : Memperoleh medali emas dan piagam

b. Juara II : Memperoleh medali Perak dan piagam

c. Juara III : Memperoleh medali Perunggu dan piagam

C. Juara Umum ditetapkan berdasarkan pada jumlah perolehan nilai medali yang berhasil dikumpulkan oleh masing–masing kontingen, dengan ketentuan nilai medali sebagai berikut :

a. Medali Emas Nilai : 100

b. Medali Perak Nilai : 50

c. Medali Perunggu Nilai : 25

Ketentuan Juara Umum

1. Ketentuan Juara Umum didasarkan pada jumlah perolehan nilai dan seluruh nilai medali yang berhasil dikumpulkan masing – masing kontingen. Kontingen yang berhasil memperoleh nilai medali terbanyak ditetapkan sebagai Juara Umum.

2. Kalau terjadi nilai sama, maka Kontingen yang mengikuti kategori / kelas lebih sedikit ditetapkan sebagai Juara Umum

3. Kalau erjadi nilainya masih sama, maka kontingen yang jumlah pesertanya lebih sedikit dinyatakan sebagai Juara Umum

4. Kalau ternyata nilai masih sama, maka akan ditentukan dengan melalui undian

5. Setiap Kelas sekurang – kurangnya harus diikuti oleh 3 (tiga) peserta. Kelas yang diikuti kurang dari 3 (tiga) peserta tetap akan dipertandingkan serta memperoleh medali kejuaraan, tetapi tidak dimasukkan dalam perhitungan perolehan Juara Umum

D. Juara Umum Kejurnas Dewasa 2011 ditetapkan berdasarkan akumulasi dari perolehan nilai medal setiap Kontingen

V. PENGAJUAN KEBERATAN

1. Rasa tidak puas terhadap hasil pertandingan dapat diajukan dengan mengambil formulir Pengaduan Masalah Pertandingan yang disediakan di Sekretaris Pertandingan selambat – lambatnya 10 (sepuluh) menit setelah Keputusan Pemenang dan harus menyerahkan kembali formulir tersebut kepada Sekretaris Pertandingan selambat – lambatnya 20 (dua puluh) menit sejak formulir diterima dengan membayar uang administrasi sebesar Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) kepada Bendahara Panitia Penyelenggara melalui Sekretaris Pertandingan dan diajukan atas dasar dan cara yang sesuai dengan nilai – nilai akhlaq dan etika Perguruan.

2. Manejer Tim bersangkutan diwajibkan menyampaikan keberatannya dengan mengisi formulir yang disediakan Sekretaris Pertandingan selambat – lambatnya 10 (sepuluh) menit setelah Keputusan Pemenang dan harus menyerahkan kembali formulir tersebut kepada Sekretaris Pertandingan selambat – lambatnya 20 (dua puluh) menit sejak formulir diterima. Dalam pengajuan keberatan harus dicantumkan uraian keberatan dengan jelas.

3. Keputusan atas keberatan tersebut pada tingkat pertama diselesaikan oleh Ketua Pertandingan setelah mendapatkan penjelasan dari Wasit dan Pembantu Wasityang bertugas dan disampaikan Menejer Tim bersangkutan selambat – lambatnya 2 (dua) jam sejak diterimanya pengajuan keberatan

4. Bila keputusan tingkat pertama tetap tidak bisa diterima oleh yang bersangkutan maka yang bersangkutan dapat mengajukan Banding. Banding disampaikan dalam waktu selambat-lambatnya 20 menit setelah putusan tingkat pertama diserahkan kepada yang mengajukan keberatan.

5. Pengadil tingkat Banding terdiri atas ketua Dewan Hakim sebagai Ketua dan Anggota Dewan Hakim serta Ketua Pertandingan sebagai anggota, yang akan meninjau kembali masalahnya dan mengambil keputusan selambat – lambatnya 3 (tiga) jam setelah Banding diajukan. Keputusan pada tingkt Banding bersifat final.

6. Pengajuan keberatan hanya dapat diterima bila disampaikan atas dasar dan cara yang sesuai dengan nilai – nilai akhlaq dan etika Perguruan.

VI. TATA TERTIB DAN SANKSI

1. Tata tertib yang harus dipatuhi dan berlaku bagi semua pesilat, official serta supporter selama berlangsungnya pertandingan adalah ;

a. Dilarang membawa segala macam benda tajam ke dalam arena pertandingan dan dilarang membuat kegaduan / keributan yang dapat mengganggu jalannya pertandingan

b. Dilarang bertindak kasar, baik dengan kata – kata maupun dengan perbuatan terhadap seluruh aparat pertandingan.

2. Pelanggaran terhadap Peraturan Umum dan Khusus serta larangan – larangan tersebut dalam point 1 di atas akan dikenakan sanksi berupa :

a. Untuk Pesilat

- Peringatan Keras

- Dinyatakan Kalah

- Diskualifikasi untuk seluruh Pertandingan / Diskors

b. Untuk Official

- Peringatan Keras

- Tidak diakui sebagai official / Diskors

c. Untuk Supporter / Penonton

- Peringkatan Keras

- Dikeluarkan dari arena pertandingan

D. JADWAL PERTANDINGAN

Seperti tersebut dalam lampiran

E. LAIN – LAIN DAN PENUTUP

1. Hal – hal yang belum diatur, akan diatur dan ditentukan kemudian

2. Ketentuan – ketentuan tambahan yang telah diputuskan dalam technical meeting adalah merupakan ketentuan yang mengikat bagi seluruh peserta Kejurnas Tapak Suci Golongan Dewasa XVI 2011

3. Setiap anggota Kontingen yang tersebut dalam Surat Mandat akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta, yang berfungsi sebagai Tanda Keabsahan untuk mengikuti penimbangan badan II dan sebagai Kartu Tanda Masuk Gedung Pertandingan.

Pimpinan Pusat

Perguruan Seni Beladiri Indonesia

TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH

Ketua Umum Sekretaris Umum

H. Muchdi Purwopranjono ,PBr. H. Muhtadi ,SPd.,PUa.

NBTS. 000.0001 NBM.972.678 NBTS. 000.0025 NBM. 453.539

0 komentar:

Posting Komentar